Tanggal 12/05/2015
Teori Connectionism (S-R Bond) Menurut Thorndike
a. Teori ini dicetuskan oleh Edward Lee Thorndike. Thorndike
berprofesi sebagai seorang pendidik dan psikolog yang berkebangsaan
Amerika. Lulus S1 dari Universitas Wesleyen tahun 1895, S2 dari
Harvard tahun 1896 dan meraih gelar doktor di Columbia tahun 1898.
Buku-buku yang ditulisnya antara lain Educational Psychology (1903),
Mental and social Measurements (1904), Animal Intelligence (1911),
Ateacher’s Word Book (1921),Your City (1939), dan Human Nature and The
Social Order (1940).
b. Teori ini merupakan teori yang paling awal dari rumpun
behaviorisme. Menurut Thorndike, belajar merupakan peristiwa
terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa-peristiwa yang disebut
stimulus (S) dengan respon (R). Belajar adalah pembentukan hubungan
stimulus dan respon sebanyak-banyaknya. Dalam artian dengan adanya
stimulus itu maka diharapkan timbulah respon yang maksimal teori ini
sering juga disebut dengan teori trial and error. Dalam teori ini
orang yang bisa menguasai hubungan stimulus dan respon
sebanyak-banyaknya maka dapat dikatakan orang ini merupakan orang yang
berhasil dalam belajar. Adapun cara untuk membentuk hubungan stimulus
dan respon ini dilakukan dengan ulangan-ulangan.
Dalam membuktikan teorinya Thorndike melakukan percobaan terhadap
seekor kucing yang lapar dan kucing itu ditaruh dalam kandang, yang
mana kandang tersebut terdapat celah-celah yang kecil sehingga seekor
kucing itu bisa melihat makanan yang berada diluar kandang dan kandang
itu bisa terbuka dengan sendiri apabila seekor kucing tadi menyentuh
salah satu jeruji yang terdapat dalam kandang tersebut.
Beberapa hukum belajar yang dikemukakan oleh Thorndike antara lain: 1)
Law of Effect (hukum efek), jika sebuah respon (R), menghasilkan efek
yang memuaskan, maka ikatan antara S (stimulus) dengan R akan semakin
kuat. Begitupun sebaliknya. Artinya, belajar akan lebih bersemangat
apabila mengetahui akan mendapatkan hasil yang baik. 2) Law of
Readiness (hukum kesiapan), pada implementasinya, belajar akan lebih
berhasil bila individu memiliki kesiapan untuk melakukannya. 3) Law of
Exercise (hukum latihan), hubungan antara S dengan R akan semakin
bertambah erat jika sering dilatih dan akan semakin berkurang bila
jarang dilatih.
c. Kelebihannya yakni dengan sering melakukan pengulangan dalam
memecahkan suatu permasalahan, peserta didik akan memiliki sebuah
pengalaman yang berharga. Selain itu dengan adanya sistem pemberian
hadiah, akan membuat peserta didik menjadi lebih memiliki kemauan
dalam memecahkan permasalahan yang dihadapinya.
d. Kelemahan dari teori ini yakni terlalu memandang manusia sebagai
mekanismus dan otomatisme belaka, disamakan dengan hewan. Meskipun
banyak tingkah laku manusia yang otomatis, tetapi tidak selalu bahwa
tingkah laku manusia itu dapat dipengaruhi secara trial and error.
Trial and error tidak berlaku mutlak bagi manusia. Kekurangan lainnya
yakni memandang belajar hanya merupakan asosiasi belaka antara
stimulus dan respon. Sehingga yang dipentingkan dalam belajar ialah
memperkuat asosiasi tersebut dengan latihan-latihan, atau
ulangan-ulangan yang terus menerus.
e. Apabila teori ini diterapkan pada pendidikan Indonesia, saya setuju
karena teori ini cukup baik bila diterapkan. Contoh penerapan teori
ini misalnya sebelum pendidik mulai mengajar didalam kelas, maka
peserta didik disiapkan mentalnya terlebih dahulu. Misalnya peserta
didik disuruh duduk, reward dan punishment sehingga memberikan
motivasi proses belajar mengajar yang rapi, tenang dan sebagainya.
Contoh lain pendidik mengadakan ulangan yang teratur. Selain itu,
pendidik memberikan bimbingan, pemberian hadiah, dan pujian.
Mata Kuliah : Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar