a) Teori ini dicetuskan oleh Edwin Ray Guthrie. Guthrie
adalah putra pertama dari lima bersaudara yang lahir dari keluarga
berkecukupan, karena Ibunya seorang Guru dan Ayahnya seorang Wiraswastawan.
Beliau dilahirkan di Lincoln, Nebraska pada 9 Januari 1886. setelah lulus dari
sekolah menengah kemudian Guthrie berpindah ke Universitas Nebraska dan lulus
dengan Ijazah Matematika kemudian mengajar matematika di beberapa sekolah
menengah sambil, memperdalam filsafat di Universitas Pennsylvania dan lulus
sebagai doktor. Kemudian dilanjutkan dengan menjadi instruktur pada departemen
filsafat di Universitas Washington.
b) Hukum belajar yang dihasilkan dari penyelidikannya
adalah Law of Contiguity atau hukum
hubungan. Gabungan stimulus-stimulus yang disertai dengan gerakan, pada waktu
timbul kembali akan cenderung diikuti gerakan yang sama. Guthrie juga
menggunakan variabel hubungan stimulus dan respon untuk menjelaskan terjadinya
proses belajar. Belajar terjadi karena gerakan terakhir yang dilakukan mengubah
situasi stimulus sedangkan tidak ada respon lain yang dapat terjadi. Penguatan
sekedar hanya melindungi hasil belajar yang baru agar tidak hilang dengan jalan
mencegah perolehan respon yang baru. Hubungan antara stimulus dan respon
bersifat sementara. Guthrie juga percaya mengenai faktor hukuman (punishment).
c) Kelebihan dari teori ini adalah Guthrie berbeda dengan
ahli yang lain yakni melihat faktor punishment,
hukuman, memegang peranan penting dalam proses belajar. Hukuman yang diberikan
pada saat yang tepat akan mampu mengubah tingkah laku seseorang.
d) Kelemahannya, hubungan antara stimulus dan respon
bersifat sementara sehingga dalam kegiatan belajar peserta didik perlu sesering
mungkin diberi stimulus agar hubungan antara S (stimulus) dengan R (respon)
bersifat lebih kuat dan menetap. Dalam teori ini peserta didik harus dibimbing
melakukan apa-apa yang perlu dipelajari, pendidik tidak diperkenankan
mengabaikan peserta didik.
e) Menurut saya teori ini juga cukup baik apabila
diterapkan di Indonesia, karena teori ini melihat faktor hukuman. Karena suatu
hukuman yang tepat bisa saja mengubah tingkah laku sesorang ke arah yang lebih
baik. Dan yang paling penting sebaiknya hukuman itu juga bersifat mendidik.
Mata Kuliah : Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar