1.Menurut Depdikbud (1994) mengemukakan bahwa penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai siswa. Kata “menyeluruh” mengandung arti bahwa penilaian tidak hanya ditujukan pada penguasaan salah satu bidang tertentu saja, tetapi mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai.
2.Anthony J Nitko (1996) menjelaskan “assessment is a broad term defined as a process for obtaining information that it used for making decisions about students”.
3.Gronlund mengartikan penilaian adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi/data untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran.
Dari pengertian penilaian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa penilaian adalah suatu kegiatan menentukan nilai suatu objek yang ditujukan pada penguasaan dalam beberapa bidang.
Mata Kuliah : Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar