a. Pengertian
Secara umum tes diartikan sebagai alat yang dipergunakan untuk mengukur pengetahuan atau penguasaan objek ukur terhadap seperangkat materi tertentu. Menurut Sudijono (1996) tes adalah alat atau prosedur yang digunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian. Tes dapat juga diartikan sebagai alat pengukur yang mempunyai standar objektif, sehingga dapat dipergunakan secara meluas, serta betul-betul dapat dipergunakan untuk mengukur dan membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku individu. Sedangkan menurut Norman (1976) tes merupakan salah satu prosedur evaluasi yang komprehensif, sistematik, dan objektif yang hasilnya dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan (Djaali & Pudji Mulyono, 2007).
b.Fungsi
Menurut Anas Sudijono (2001: 67) secara umum ada dua fungsi tes antara lain:
1.Tes sebagai alat pengukur terhadap peserta didik. Dalam hubungan ini tes berfungsi mengukur tingkat perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai oleh peserta didik setelah mereka menempuh proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu.
2.Tes sebagai alat pengukur keberhasilan program mengajar di sekolah. Sebab melalui tes akan dapat diketahui sudah berapa jauh program pengajaran yang telah ditentukan atau dicapai.
c.Jenis Tes
Ada beberapa jenis tes yang sering digunakan dalam proses pendidikan, yaitu:
1.Tes penempatan
Tes yang dilaksanakan untuk keperluan penempatan bertujuan agar setiap siswa yang mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas atau pada jenjang pendidikan tertentu dapat mengikuti kegiatan pembelajaran secara efektif, karena dengan bakat dan kemampuannya masing-masing. Contohnya tes bakat, tes kecerdasan dan tes minat.
2.Tes Diagnostik
Tes diagnostik dilaksanakan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami siswa, menentukan faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan belajar dan menetapkan cara mengatasi kesulitan belajar tersebut. Dengan demikian jelas ada kaitan yang erat antara tes penempatan dan diagnostik. Bahkan dapat dikatakan keduanya saling melengkapi dalam memberikan kontribusi terhadap peningkatan efektivitas kegiatan pendidikan pada suatu jenis atau jenjang pendidikan tertentu.
3.Tes Formatif
Tes formatif pada dasarnya adalah tes yang bertujuan untuk mendapatkan umpan balik bagi usaha perbaikan kualitas pembelajaran dalam konteks kelas. Kualitas pembelajaran di kelas ditentukan oleh intensitas proses belajar (proses intern) dalam diri setiap siswa sebagai subjek belajar sekaligus peserta didik.
4.Tes Sumatif
Hasil tes sumatif berguna untuk (a) menentukan kedudukan atau rangking masing-masing siswa dalam kelompoknya (b) menentukan dapat atau tidaknya siswa melanjutkan program pembelajaran berikutnya, dan (c) menginformasikan kemajuan siswa untuk disampaikan kepada pihak lain seperti orang tua, sekolah, masyarakat, dan lapangan kerja. Jika tes sumatif dilaksanakan pada setiap akhir semester, maka setiap akhir jenjang pendidikan dilaksanakan tes akhir atau biasa disebut evaluasi belajar tahap akhir (Djaali & Pudji Mulyono, 2007)
Mata Kuliah : Pembelajaran PKn di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar